Tim Macan Kalsel Menangkap Bos Travelindo Lusyana di Dekat Hotel

Tim Macan Kalsel Menangkap Bos Travelindo Lusyana di Dekat Hotel
Tim Macan Kalsel bersama Polresta Banjarmasin meringkus DPO penipuan biro umrah. Foto: ANTARA/Firman

Namun jejaknya menghilang dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terhitung September 2020.

"Jadi Polresta Banjarmasin didukung Polda untuk penangkapan tersangka yang buron selama ini. Pelaku diringkus Jumat (15/1) di Jalan Nagasari, seberang Hotel POP Banjarmasin," beber Andy.

Atas perbuatannya melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 atau Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) atau Pasal 63 ayat (1) Undang-Undang RI No 13 Tahun 2008. (antara/jpnn)

Tim Macan Kalsel menangkap bos PT Travelindo Lusyana, setelah tahun lalu Heny Widyawati lapor polisi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News