Tim Macan Kalsel Menangkap Bos Travelindo Lusyana di Dekat Hotel
Minggu, 17 Januari 2021 – 15:00 WIB
Namun jejaknya menghilang dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terhitung September 2020.
"Jadi Polresta Banjarmasin didukung Polda untuk penangkapan tersangka yang buron selama ini. Pelaku diringkus Jumat (15/1) di Jalan Nagasari, seberang Hotel POP Banjarmasin," beber Andy.
Atas perbuatannya melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 atau Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) atau Pasal 63 ayat (1) Undang-Undang RI No 13 Tahun 2008. (antara/jpnn)
Tim Macan Kalsel menangkap bos PT Travelindo Lusyana, setelah tahun lalu Heny Widyawati lapor polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan