Tim Mega-JK Rapatkan Barisan
Rabu, 15 Juli 2009 – 08:32 WIB
Sebelumnya, tim hukum Mega-Prabowo beberapa kali melansir temuan dugaan pemilih ganda di berbagai daerah. Kini, total bukti data pemilih ganda yang dimiliki sudah 6 juta. Temuan tersebut rencananya dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah penetapan hasil pilpres oleh KPU pada 25?27 Juli nanti.
Baca Juga:
Gayus Lumbuun menambahkan, baik tim Mega-Pro maupun JK-Wiranto sepakat membawa dugaan penyimpangan pemilu tersebut ke MK. "Meskipun ada hasil quick count yang seperti itu, masih ada lembaga yang berhak menjustifikasi keberadaan pilpres lalu, yaitu MK," ujar anggota Komisi III DPR dari FPDIP tersebut.
Sementara itu, perwakilan tim sukses JK-Wiranto Chairuman Harahap tak banyak memberikan keterangan saat ditanya kemungkinan mengajukan gugatan hukum bersama-sama. "Intinya, bagaimana demokrasi bisa diselenggarakan secara baik, pemilu bisa memenuhi asas sesuai UU. Kami saling bertukar pikiran soal itu," ujarnya, singkat. (dyn/agm)
JAKARTA - Kubu Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (Mega-Pro) dan Jusuf Kalla (JK)-Wiranto terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret