Tim Nasional Terbentuk Atasi Kemiskinan

Anggaran Kemiskinan Capai Rp 55 Triliun

Tim Nasional Terbentuk Atasi Kemiskinan
Tim Nasional Terbentuk Atasi Kemiskinan
Nantinya kata Prasetijono, strategi dalam Perpres tersebut mencakup empat hal utama, yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil (UMK), serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.

Sebelumnya, Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Kesra, Bambang Widianto, menjabarkan bahwa anggaran untuk program pemberantasan kemiskinan di tahun 2010 diperkirakan mencapai Rp 55 triliun. Angka tersebut katanya, diperuntukkan bagi tiga program.

"Alokasi paling besar (adalah) dalam bentuk bantuan sosial kepada masyarakat miskin, sekitar Rp 30 triliun. Dari total bantuan sosial tersebut, program keluarga harapan (PKH) akan diberikan kepada tiga juta rumah tangga miskin, atau hanya pada keluarga yang masuk kategori di bawah garis kemiskinan," jelas Bambang.

Sementara, untuk program kelompok masyarakat akan dialokasikan sekitar Rp 15 triliun. Sisanya sekitar Rp 10 triliun, kata Bambang lagi, akan dialokasikan untuk program kredit usaha rakyat (KUR). "Tapi, hingga saat ini kami masih terus menghitung angka besaran pasti pada alokasi tiga program pemberantasan kemiskinan tersebut," katanya. (afz/jpnn)

JAKARTA - Sebagai upaya pemberantasan kemiskinan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News