Tim Otsus Aceh Akan Sampaikan Memorandum ke Pimpinan DPR
Senin, 11 September 2017 – 16:18 WIB

Nasir Djamil menghadiri penandatanganan memorandum oleh keturunan para raja, majelis masyarakat adat aceh dan tokoh ulama di Gampong Pande, Kutaraja, Banda Aceh. Foto: dok Humas DPR
Seperti diketahui, lokasi proyek IPAL milik Pemerintah Kota Banda Aceh itu merupakan kawasan situs sejarah.
Selain itu, lokasi tersebut masuk dalam areal cagar budaya seluas 61 hektare yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya.
Diperkirakan ada ratusan makam masih berada di lokasi tersebut.
Kebanyakan makam-makan kuno di kawasan itu adalah milik para ulama yang diperkirakan pada abad 16 sampai dengan 18 masehi.
Bahkan lokasi ini ini juga menjadi peradaban perkembangan Islam di Asia Tenggara.(adv/jpnn)
Memorandum dari tokoh ulama dan keturunan para raja Aceh
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV