Tim Otsus Aceh Akan Sampaikan Memorandum ke Pimpinan DPR

Tim Otsus Aceh Akan Sampaikan Memorandum ke Pimpinan DPR
Nasir Djamil menghadiri penandatanganan memorandum oleh keturunan para raja, majelis masyarakat adat aceh dan tokoh ulama di Gampong Pande, Kutaraja, Banda Aceh. Foto: dok Humas DPR

Seperti diketahui, lokasi proyek IPAL milik Pemerintah Kota Banda Aceh itu merupakan kawasan situs sejarah.

Selain itu, lokasi tersebut masuk dalam areal cagar budaya seluas 61 hektare yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya.

Diperkirakan ada ratusan makam masih berada di lokasi tersebut.

Kebanyakan makam-makan kuno di kawasan itu adalah milik para ulama yang diperkirakan pada abad 16 sampai dengan 18 masehi.

Bahkan lokasi ini ini juga menjadi peradaban perkembangan Islam di Asia Tenggara.(adv/jpnn)


Memorandum dari tokoh ulama dan keturunan para raja Aceh


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News