Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas COVID-19: Angka PHK Lebih Tinggi dari Data Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Beta Yulianita Gitaharie menyebut pandemi berefek pada sisi perekonomian rakyat. Tidak sedikit rakyat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi COVID-19.
"Memang perlu kami akui bahwa pandemi ini membawa kepada situasi yang kurang menguntungkan," kata Beta dalam diskusi yang disiarkan di akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (12/5).
Data Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas yang diperoleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau Kemnaker per 20 April 2020, sebanyak dua juta orang terkena PHK selama pandemi.
"62 persen di antaranya itu ada di sektor formal dan sekitar 26 persen ada di sektor informal dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah)," ucap Beta.
Namun, kata dia, Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas juga mendapatkan informasi dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang menyatakan bahwa angka PHK lebih tinggi dari kepunyaan Kemnaker.
"Ternyata angka ini sudah meningkat, itu sudah tembus di angka 6 juta di sektor formal, itu berasal dari data Kadin," ucap dia.
Berkaca dari efek ekonomi dari pandemi, kata Beta, pemerintah membuka kemungkinan memperbolehkan 130 juta pekerja usia produktif untuk beraktivitas di luar.
Terlebih lagi, pekerja usia produktif yakni usia 31 sampai 45 tahun, ialah kelompok yang tidak banyak terimbas COVID-19.
Anggota Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Beta Yulianita Gitaharie menyebut pandemi berefek pada sisi perekonomian rakyat
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK