Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas COVID-19: Angka PHK Lebih Tinggi dari Data Pemerintah
Selasa, 12 Mei 2020 – 17:00 WIB
"Angkatan kerja yang produktif ini harus tetap sehat untuk bisa beraktivitas begitu, ya," tutur dia.
Namun, kata Beta, pekerjaan yang dilakukan pekerja usia produktif selama pandemi, harus disesuai dengan peraturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti bekerja di sektor kesehatan, pangan, energi, komunikasi, teknologi, keuangan, logistik, konstruksi, industri strategis, pelayanan, industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional, dan sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.
"Di bidang-bidang itulah mereka yang berusia kurang dari 45 tahun bisa bekerja," terang Beta. (mg10/jpnn)
Anggota Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Beta Yulianita Gitaharie menyebut pandemi berefek pada sisi perekonomian rakyat
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK