Tim Pemantau Bentukan Kemendagri Soroti Netralitas PNS
Sabtu, 05 Desember 2015 – 00:49 WIB
"Mekanisme kerjanya, ketika menemukan masalah, mereka harus melapor cepat kepada koordinator provinsi dan koordinator provinsi lapor ke desk pilkada Kemendagri," ujar Ansel Tan.
Baca Juga:
Tim kata Ansel, hanya memantau seberapa efektif dukungan Pemda dalam melaksanakan pilkada.
"Kami tidak masuk domain KPU dan Bawaslu. Kami memantau misalnya, bagaimana dukungan Pemda, distribusi logistik. Nah untuk penyelesaian masalah yang ditemukan nantinya, kalau itu kewenangan gubernur, diselesaikan gubernur," ujar Ansel.
Ansel mencontohkan netralitas PNS di kabupaten/kota. Ketika ada temuan, Kemendagri akan menyurati gubernur untuk segera menyelesaikan persoalan. (sam/gir/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebar tim pemantau penyelenggaraan pilkada ke 269 daerah yang menggelar hajatan pesta demokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa