Tim Pemantau Bentukan Kemendagri Soroti Netralitas PNS

Tim Pemantau Bentukan Kemendagri Soroti Netralitas PNS
Mayjen Soedarmo berbincang dengan sejumlah wartawan. Foto: dok.JPNN

"Mekanisme kerjanya, ketika menemukan masalah, mereka harus melapor cepat kepada koordinator provinsi dan koordinator provinsi lapor ke desk pilkada Kemendagri," ujar Ansel Tan.

‎Tim kata Ansel, hanya memantau seberapa efektif dukungan Pemda dalam melaksanakan pilkada. 

"Kami tidak masuk domain KPU dan Bawaslu. Kami memantau misalnya, bagaimana dukungan Pemda, distribusi logistik. Nah untuk penyelesaian masalah yang ditemukan nantinya, ‎kalau itu kewenangan gubernur, diselesaikan gubernur," ujar Ansel.

Ansel mencontohkan netralitas PNS di kabupaten/kota. Ketika ada temuan, Kemendagri akan menyurati gubernur untuk segera menyelesaikan persoalan. (sam/gir/jpnn)

 


JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebar tim pemantau penyelenggaraan pilkada ke 269 daerah yang menggelar hajatan pesta demokrasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News