Tim Pembela Bibit-Chandra Bubarkan Diri
Jumat, 11 Februari 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA--Tim Pembela Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah (TPBC) yang dibentuk menyikapi kasus kedua pimpian KPK tersebut resmi membubarkan diri, Jumat (11/2). Pembubaran ini menyusul keputusan Kejaksaan Agung yang telah mendeponeering perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan dan suap yang menyeret Bibit-Chandra.
“Sejak dikeluarkannya deponeering oleh Kejaksaan, maka secara otomatis kerja kami sudah selesai,” ujar Indriantono Soetarto, salah seorang pengacara di TPBC, saat memberi keterangan pers di gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/2).
Baca Juga:
Menurut mantan Panglima TNI itu, dengan keluarnya deponeering berarti permasalahan hukum yang dihadapi Bibit-Chandra telah selesai. Tidak ada pihak manapun yang dapat mempermasalahkan keputusan yang memang diatur dalam perundangan di Indonesia.
Indriantono menegaskan, tim pembela siap untuk membantu apabila sewaktu-waktu dibutuhkan nanti. “Dengan selesainya permasalahan ini, kedepan diharapkan KPK bisa lebih konsentrasi bekerja memberantas korupsi di Indonesia,” paparnya.
JAKARTA--Tim Pembela Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah (TPBC) yang dibentuk menyikapi kasus kedua pimpian KPK tersebut resmi membubarkan diri,
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini