Tim Pembela Jessica Siapkan Empat Ahli Lagi untuk Tangkis Jaksa
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada hari ini (22/9) akan melanjutkan sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sesi sidang kali ini masih menjadi kesempatan bagi kubu Jessica untuk mematahkan dakwaan-dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Tim penasihat hukum Jessica berencana menghadirkan empat orang ahli pada persidangan hari ini. "Rencananya, mau ada tiga sampai empat saksi yang mau kami hadirkan," ujar Yudi Wibowo Sukinto, anggota tim penasihat hukum Jessica.
Namun demikian, Yudi masih merahasiakan nama ahli dan latar belakangnya. "Dilihat saja nanti," kilahnya.
Seperti diketahui, Jessica menjadi terdakwa pembunuhan karena diduga meracuni Mirna dengan kopi bersianida. Mirna mengalami kejang-kejang hingga meninggal dunia saat bertemu Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia Shopping Mall pada 8 Januari 2016.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya