Tim Pembela Jokowi Aceh Dorong Aparat Berantas Hoaks

jpnn.com, BANDA ACEH - Maraknya ujaran kebencian, hoaks, maupun penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo membuat sejumlah advokat di Provinsi Aceh pasang badan.
Mereka mendeklarasikan Tim Pembela Jokowi (TPJ) Aceh sebagai bagian dari upaya advokasi, Selasa (12/6).
Para deklarator TPJ Aceh adalah Imran Mahfudi, Wahyu M. Waly Putra, Muhammad Syafi'i S, Azfilli Ishak, Muhammad Nasi, dan Hendrawan Sofyan.
Acara itu juga dihadiri Koordinator Nasional TPJ Nazaruddin Ibrahim. Tokoh nasional pendukung TPJ Osmar Tanjung juga turut hadir dalam deklarasi itu.
Mereka menilai ujaran kebencian, hoaks, maupun penghinaan yang ditujukan kepada Jokowi merupakan perbuatan melawan hukum.
Selain itu, tindakan-tindakan tersebut juga bisa merendahkan harkat dan martabat Jokowi.
Tidak hanya dalam kapasitas pribadi, tetapi juga sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Koordinator Tim Pembela Jokowi Aceh Imran Mahfudi mengatakan, TPJ Aceh akan berusaha agar tindakan-tindakan yang tidak terpuji itu diproses sesuai hukum yang berlaku.
Maraknya ujaran kebencian, hoaks, maupun penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo membuat sejumlah advokat di Provinsi Aceh pasang badan.
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi