Tim Pembela Jokowi Aceh Dorong Aparat Berantas Hoaks
jpnn.com, BANDA ACEH - Maraknya ujaran kebencian, hoaks, maupun penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo membuat sejumlah advokat di Provinsi Aceh pasang badan.
Mereka mendeklarasikan Tim Pembela Jokowi (TPJ) Aceh sebagai bagian dari upaya advokasi, Selasa (12/6).
Para deklarator TPJ Aceh adalah Imran Mahfudi, Wahyu M. Waly Putra, Muhammad Syafi'i S, Azfilli Ishak, Muhammad Nasi, dan Hendrawan Sofyan.
Acara itu juga dihadiri Koordinator Nasional TPJ Nazaruddin Ibrahim. Tokoh nasional pendukung TPJ Osmar Tanjung juga turut hadir dalam deklarasi itu.
Mereka menilai ujaran kebencian, hoaks, maupun penghinaan yang ditujukan kepada Jokowi merupakan perbuatan melawan hukum.
Selain itu, tindakan-tindakan tersebut juga bisa merendahkan harkat dan martabat Jokowi.
Tidak hanya dalam kapasitas pribadi, tetapi juga sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Koordinator Tim Pembela Jokowi Aceh Imran Mahfudi mengatakan, TPJ Aceh akan berusaha agar tindakan-tindakan yang tidak terpuji itu diproses sesuai hukum yang berlaku.
Maraknya ujaran kebencian, hoaks, maupun penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo membuat sejumlah advokat di Provinsi Aceh pasang badan.
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Ini dan Itu yang Dibicarakan Prabowo dengan Jokowi di Solo