Tim Pembela Jokowi Aceh Dorong Aparat Berantas Hoaks

jpnn.com, BANDA ACEH - Maraknya ujaran kebencian, hoaks, maupun penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo membuat sejumlah advokat di Provinsi Aceh pasang badan.
Mereka mendeklarasikan Tim Pembela Jokowi (TPJ) Aceh sebagai bagian dari upaya advokasi, Selasa (12/6).
Para deklarator TPJ Aceh adalah Imran Mahfudi, Wahyu M. Waly Putra, Muhammad Syafi'i S, Azfilli Ishak, Muhammad Nasi, dan Hendrawan Sofyan.
Acara itu juga dihadiri Koordinator Nasional TPJ Nazaruddin Ibrahim. Tokoh nasional pendukung TPJ Osmar Tanjung juga turut hadir dalam deklarasi itu.
Mereka menilai ujaran kebencian, hoaks, maupun penghinaan yang ditujukan kepada Jokowi merupakan perbuatan melawan hukum.
Selain itu, tindakan-tindakan tersebut juga bisa merendahkan harkat dan martabat Jokowi.
Tidak hanya dalam kapasitas pribadi, tetapi juga sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Koordinator Tim Pembela Jokowi Aceh Imran Mahfudi mengatakan, TPJ Aceh akan berusaha agar tindakan-tindakan yang tidak terpuji itu diproses sesuai hukum yang berlaku.
Maraknya ujaran kebencian, hoaks, maupun penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo membuat sejumlah advokat di Provinsi Aceh pasang badan.
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak