Tim Pembela Jokowi Aceh Dorong Aparat Berantas Hoaks
jpnn.com, BANDA ACEH - Maraknya ujaran kebencian, hoaks, maupun penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo membuat sejumlah advokat di Provinsi Aceh pasang badan.
Mereka mendeklarasikan Tim Pembela Jokowi (TPJ) Aceh sebagai bagian dari upaya advokasi, Selasa (12/6).
Para deklarator TPJ Aceh adalah Imran Mahfudi, Wahyu M. Waly Putra, Muhammad Syafi'i S, Azfilli Ishak, Muhammad Nasi, dan Hendrawan Sofyan.
Acara itu juga dihadiri Koordinator Nasional TPJ Nazaruddin Ibrahim. Tokoh nasional pendukung TPJ Osmar Tanjung juga turut hadir dalam deklarasi itu.
Mereka menilai ujaran kebencian, hoaks, maupun penghinaan yang ditujukan kepada Jokowi merupakan perbuatan melawan hukum.
Selain itu, tindakan-tindakan tersebut juga bisa merendahkan harkat dan martabat Jokowi.
Tidak hanya dalam kapasitas pribadi, tetapi juga sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Koordinator Tim Pembela Jokowi Aceh Imran Mahfudi mengatakan, TPJ Aceh akan berusaha agar tindakan-tindakan yang tidak terpuji itu diproses sesuai hukum yang berlaku.
Maraknya ujaran kebencian, hoaks, maupun penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo membuat sejumlah advokat di Provinsi Aceh pasang badan.
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel