Tim Pembela Kehormatan Profesi Advokat Laporkan Nikita Mirzani
jpnn.com, JAKARTA - Nikita Mirzani tampaknya bakal kembali berurusan dengan Polisi karena ucapan dirinya di media sosial.
Ketua Tim Pembela Kehormatan Profesi Advokat Nazarudin Lubis mengatakan pihaknya melaporan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya karena telah melecehkan profesi advokat.
“Kami membuat laporan terkait penghinaan terhadap profesi advokat yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani,” kata Nazarudin, Kamis (4/7).
Menurut Nazarudin, dari cuitannya itu, Nikita juga dinilai melanggar dugaan pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transak (ITE). Karena itu pihaknya bersama para advokat sepakat untuk membawa ke ranah hukum.
"Jadi advokat itu tidak semudah mengembalikkan tangan, gak cukup casting sekali langsung jadi," tandas dia.
BACA JUGA: Soal Kasus Ikan Asin, Nikita Mirzani: Untuk Para Lawyer Jangan mau Diajak Bersekutu
Sebelumnya, Nikita Mirzani membuat cuitan melalui Instagram Storiesnya. Ibu tiga anak itu menyebutkan bahwa ada salah satu artis yang sedang bermasalah dan menggunakan jasa pengacara sebanyak 12 orang. Artis yang dimaksud tertuju pada Galih Ginanjar.
Dalam Instagram Storiesnya, ia menyebutkan, artis yang sedang berseteru tersebut telah menggunakan jasa pengacara yang tidak mempunyai kemampuan dan kecerdasan.
Nikita Mirzani lagi-lagi tampaknya harus berurusan dengan polisi lantaran ucapannya di media sosial.
- Aset Sandra Dewi Tetap Disita Meski Sudah Pisah Harta, Pengacara Bilang Begini
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
- Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pergerakan Advokat Usulkan Pembentukan 2 Omnibus Law
- Kolaborasi Peradi Jakbar dan Universitas Binus Cetak Advokat Berkualitas