Tim Pembela Novel Kesulitan Ungkap Penembak Maling Sarang Walet
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 18:44 WIB
JAKARTA - Tim Pembela Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membeber hasil investigasi sementara atas kasus dugaan penganiayaan berat yang dituduhkan terhadap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Versi polisi, Novel diduga melakukan penganiayaan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu 18 Februari 2004 silam.
Namun penelusuran tim independen justru mengungkap hal yang bertolak belakang dengan versi polisi. Tim independen yang terdiri dari sejumlah aktivis antikorupsi seperti Haris Azhar, Alexander Lay, Nurcholis Hidayat, Taufik Baswedan, Edwin Partogi dan Emerson Junto ini justru menyimpulkan tidak ada yang tahu tentang polisi yang menembak tersangka pencurian sarang walet di Bengkulu itu.
"Tapi ini masih laporan sementara," kata Haris Azhar melalui rilis kepada wartawan, Sabtu (13/10). Menurutnya, Tim Independen terkendala dengan sikap tertutup pihak-pihak yang dimintai informasi.
"Untuk keperluan keamanan, maka sumber dan lokasi yang dikunjungi dirahasiakan di laporan ini. Kecuali untuk pihak otoritas hukum yang memiliki kesesuaian atas fakta dan temuan," sambungnya.
JAKARTA - Tim Pembela Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membeber hasil investigasi sementara atas kasus dugaan penganiayaan berat yang dituduhkan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya