Tim Pembela Novel Kesulitan Ungkap Penembak Maling Sarang Walet
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 18:44 WIB
JAKARTA - Tim Pembela Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membeber hasil investigasi sementara atas kasus dugaan penganiayaan berat yang dituduhkan terhadap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Versi polisi, Novel diduga melakukan penganiayaan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu 18 Februari 2004 silam.
Namun penelusuran tim independen justru mengungkap hal yang bertolak belakang dengan versi polisi. Tim independen yang terdiri dari sejumlah aktivis antikorupsi seperti Haris Azhar, Alexander Lay, Nurcholis Hidayat, Taufik Baswedan, Edwin Partogi dan Emerson Junto ini justru menyimpulkan tidak ada yang tahu tentang polisi yang menembak tersangka pencurian sarang walet di Bengkulu itu.
"Tapi ini masih laporan sementara," kata Haris Azhar melalui rilis kepada wartawan, Sabtu (13/10). Menurutnya, Tim Independen terkendala dengan sikap tertutup pihak-pihak yang dimintai informasi.
"Untuk keperluan keamanan, maka sumber dan lokasi yang dikunjungi dirahasiakan di laporan ini. Kecuali untuk pihak otoritas hukum yang memiliki kesesuaian atas fakta dan temuan," sambungnya.
JAKARTA - Tim Pembela Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membeber hasil investigasi sementara atas kasus dugaan penganiayaan berat yang dituduhkan
BERITA TERKAIT
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza