Tim Pembela Novel Kesulitan Ungkap Penembak Maling Sarang Walet
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 18:44 WIB

Tim Pembela Novel Kesulitan Ungkap Penembak Maling Sarang Walet
Dalam rilisnya itu Hariz membeberkan kronologis yang diperoleh tim independen terkait penangkapan enam orang pelaku pencuri sarang burung walet tersebut. Menurut Haris, pada saat peristiwa 18 Februari 2004, Kompol Novel baru empat hari menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.
Baca Juga:
Saat itu, sebut Haris, Novel dan beberapa anggotanya sedang berada di ruangan Kasat Reskrim untuk melakukan ekspos perkara korupsi. Menjelang apel malam sekitar pukul 21.00 WIB, tutur Haris, ada informasi dari petugas piket Reskrim bahwa pelaku pencurian burung walet yang terjebak di dalam gedung walet tertangkap tangan oleh masyarakat. Novel yang menjadi Kasat pun langsung mengambil tindakan.
" Seluruh personel yang ikut apel malam diminta oleh Novel agar pergi ke tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini bertujuan untuk membantu mengamankan TKP dan tersangka. Saat itu, petugas piket Reskrim yang ke TKP yakni, MT, S, K, WK, D, R dan K. Sementara itu, Novel tidak ikut berangkat," papar Haris.
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan seluruh tersangka dan barang bukti (BB) untuk dibawa ke Mapolresta Bengkulu. Saat di TKP, petugas Reskrim juga menghubungi Aliang, pemilik sarang burung walet, dan memintanya untuk datang.
JAKARTA - Tim Pembela Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membeber hasil investigasi sementara atas kasus dugaan penganiayaan berat yang dituduhkan
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini