Tim Pemburu Nazaruddin Sudah di Singapura
Ditargetkan Pulang Sebelum Sertijab Kabareskrim Polri
Senin, 04 Juli 2011 – 05:15 WIB
SBY memerintahkan secara langsung pada Kapolri Jenderal Timur Pradopo pada 1 Juli 2011. Perintah ini dibenarkan oleh juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha. Julian mengatakan, perintah tersebut dikeluarkan agar Nazaruddin bisa memenuhi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Julian, sebelumnya Presiden telah meminta kepolisian untuk berkoordinasi dengan KPK -- setelah KPK resmi menetapkan status Nazaruddin sebagai tersangka.
Baca Juga:
Sabtu lalu (02/07) Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan tim Polri bergerak sesuai prosedur. "Saya kira kami lakukan itu karena melalui kerja sama polisi internasional. Juga antara kegiatan-kegiatan yang selama ini sudah kami lakukan, seperti Gayus kemarin. Saya kira kami optimal-lah hadirkan," kata Kapolri di Palembang, di sela-sela mendampingi kunjungan kerja SBY.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi tidak bersedia menjelaskan secara detail langkah-langkah yang dilakukan tim Polri. "Semua kita koordinasikan dengan KPK sebab kasusnya kan di KPK," katanya kemarin (03/07).
Tapi benar ada tim? Mantan Kapolres Pasuruan Jatim ini tidak menjawab tegas. Menurut Boy, secara prosedur, Polri akan berkoordinasi dengan Interpol. "Karena ini lintas yuridiksi, tentu pakai mekanisme Interpol. Kita punya NCB (National Central Bureau) di Jakarta," katanya.
JAKARTA - Perintah Presiden SBY pada Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk segera memulangkan Nazaruddin benar-benar direspon serius. Sebuah tim ditugaskan
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada