Tim Pemenangan Paslon Ini Serahkan Keabsahan Ijazah Jagoannya
Jumat, 21 Oktober 2016 – 03:59 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Hal ini lantaran kedua Paslon akan ditetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati. Mengenai masalah dugaan ijazah palsu Amiri Arifin akan diserahkan dan ditangani penengak hukum. Bila terbukti ijazah Amiri Arifin palsu, akan membatalkan penetapan paslon. Dipastikan tahapan Pilkada Kabupaten Muba dan proses hukum, akan berjalan bersamaan atau berbarengan. “Kita lihat saja nanti,” pungkasnya. (yud/ray/jpnn)
Baca Juga:
SEKAYU - Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) perseorangan menyerahkan data pendukung keabsahan ijazah Amiri Arifin, kepada Ketua KPU Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti