Tim Pemenangan Risma-Whisnu dan Lawannya Kompak Protes
Jumat, 09 Oktober 2015 – 10:41 WIB

Ilustrasi. FOTO: dok/jawapos
Djoko Prasektyo, anggota tim pemenangan Risma-Whisnu, menyoroti baliho yang dibikin KPU. Menurut dia, ukuran baliho tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015. Sesuai pasal 28, ukuran baliho seharusnya 4 x 7 meter. ''Tapi, yang terpasang berukuran 4 x 6 meter,'' ujarnya.
Dia mengatakan, sesuai penjelasan dari LO (petugas penghubung), ukuran 4 x 7 meter dianggap terlalu tinggi oleh KPU. Karena itu, disepakati ukuran 4 x 6 meter agar pemasangan lebih mudah. Namun, dia tetap mempertanyakan anggaran pembuatan baliho tersebut. Sebab, plotting anggaran masih mengacu pada ukuran 4 x 7 meter sesuai dengan PKPU. (jun/c7/oni)
SURABAYA - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya dan panitia pengawas pemilu (panwaslu) disorot tim pemenangan pasangan Tri Rismaharini-Whisnu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?