Tim Penasihat Hukum Ahok Siapkan Sejumlah Pakar
jpnn.com - JAKARTA - Tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah menyiapkan saksi yang akan dihadirkan di dalam persidangan.
"Sedang kami pilah-pilah," kata Ketua tim penasihat hukum Ahok,, Trimoelja Soerjadi usai persidangan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Salah satu saksi yang akan dihadirkan orang yang menyaksikan langsung saat Ahok bicara soal Surat Almaidah ayat 51.
Imbas perkataan itu, Ahok kini berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama.
"Saksi fakta pelapor dan saksi di Pulau Seribu," ucap Tri.
Selain itu, Tri menambahkan, tim penasihat hukum juga bakal menghadirkan ahli.
"Macam-macam ahli, ada ahli bahasa, ahli agama, hukum pidana, dan psikologi," tuturnya.
Meski begitu, Tri menjelaskan, jumlah saksi yang dihadirkan bisa berubah.
JAKARTA - Tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah menyiapkan saksi yang akan dihadirkan
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024