Tim Penasihat Hukum Ahok Siapkan Sejumlah Pakar
jpnn.com - JAKARTA - Tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah menyiapkan saksi yang akan dihadirkan di dalam persidangan.
"Sedang kami pilah-pilah," kata Ketua tim penasihat hukum Ahok,, Trimoelja Soerjadi usai persidangan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Salah satu saksi yang akan dihadirkan orang yang menyaksikan langsung saat Ahok bicara soal Surat Almaidah ayat 51.
Imbas perkataan itu, Ahok kini berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama.
"Saksi fakta pelapor dan saksi di Pulau Seribu," ucap Tri.
Selain itu, Tri menambahkan, tim penasihat hukum juga bakal menghadirkan ahli.
"Macam-macam ahli, ada ahli bahasa, ahli agama, hukum pidana, dan psikologi," tuturnya.
Meski begitu, Tri menjelaskan, jumlah saksi yang dihadirkan bisa berubah.
JAKARTA - Tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah menyiapkan saksi yang akan dihadirkan
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel