Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
jpnn.com, JAKARTA - Tim Penasihat Hukum (PH) Terdakwa Suparta, Harvey Moeis, dan Reza Andriansyah mengatakan Majelis Halim harus bijaksana mengambil keputusan terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal itu lantaran terjadi perbedaan perhitungan kerugian kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh Ahli Kehutanan Bambang Hero dengan yang dilakukan Ahli Geologis Albert Septario Tempessy dan Syahrul.
Pernyataan tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (20/12) lalu, dengan agenda pembacaan duplik.
Tim PH menilai, Bambang Hero Saharjo selaku ahli yang melakukan perhitungan kerugian kerusakan lingkungan dugaan kasus korupsi timah menggunakan citra satelit yang tertutup awan dan tidak akurat.
Menurutnya, perhitungan kerugian kerusakan lingkungan tersebut perlu menjadi kehati-hatian untuk melakukan interpretasi citra satelit atas bukaan area aktivitas pertambangan.
"Pola pikir dan analisa campur aduk ini, diperparah dengan penempatan ranah yang salah, yaitu menugaskan ahli kehutanan untuk menghitung kerugian di wilayah pertambangan, ini merupakan praktek menegasikan ilmu pengetahuan," ucap Tim PH.
Tim PH Terdakwa menjelaskan, Bambang Hero menghitung kerugian kerusakan lingkungan sebesar Rp 271 triliun dengan menggunakan citra satelit resolusi menengah yang masih memiliki ketidaktepatan dan berpotensi menghasilkan citra yang terhalang awan.
"Bahwa Ahli Bambang Hero Saharjo dan Basuki Wasis melakukan analisa kerugian lingkungan dengan menggunakan citra satelit yang memiliki resolusi menengah dengan tingkat akurasi 15 meter yang dimana dalam penggunaannya berpotensi menghasilkan citra yang terhalang awan," lanjutnya .
Tim Penasihat Hukum (PH) Terdakwa Suparta, Harvey Moeis, dan Reza Andriansyah mengatakan Majelis Halim harus bijaksana mengambil keputusan terkait dakwaan JPU
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- 3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Ayu Ting Ting, Suami Sandra Dewi Dinilai Penuh Sensasi
- Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis Dinilai Minim Substansi dan Penuh Sensasi
- Sidang Pleidoi, Harvey Moeis Sebut Nama Sandra Dewi
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun