Tim Penasihat Hukum Mohon 2 Anak Buah Ferdy Sambo Ini Dibebaskan
Jumat, 03 Februari 2023 – 19:48 WIB

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nupatria saat berada dalam ruang sidang perkara obstruction of justice kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11). Foti: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Atau apabila majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya," pinta penasihat hukum Hendra dan Agus.
Agus dan Hendra merupakan dari tujuh terdakwa perintangan penyidikan kematian Brigadir J.
JPU menuntut Agus dan Hendra masing-masing dengan hukukan tiga tahun penjara.
Lima terdakwa lainnya ialah Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Tujuh perwira polisi itu didakwa secara bersama-sama merintangi penyidikan kematian Brigadir J. (cr3/jpnn)
Tim penasihat hukum memohon kepada majelis hakim agar Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dibebaskan.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Ratusan Penasihat Hukum Perusahaan Berkumpul di In-House Counsel Summit
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Jaksa Ungkit Green House Pimpinan Partai dari SYL