Tim Pengacara Kompol Novel Mengadu ke Ombudsman

Tim Pengacara Kompol Novel Mengadu ke Ombudsman
Tim Pengacara Kompol Novel Mengadu ke Ombudsman
Meski demikian, Haris mengaku  pihaknya merasa tidak perlu datang ke Mabes Polri untuk mempertanyakan ikhwal kasus yang menimpa kliennya itu."Tidak perlu, orang kita warga negara baik-baik," pungkas Haris.(flo/jpnn)


JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan hari ini mengadukan dugaan kriminalisasi kepolisian terhadap kasus mantan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News