Tim Pengacara Nazar Kantongi Surat Kuasa Neneng
Jumat, 15 Juni 2012 – 17:05 WIB

Tim Pengacara Nazar Kantongi Surat Kuasa Neneng
"Tim kuasa hukum dan KPK benar, tidak ada yang salah. Jadi Neneng menampakkan diri untuk menyerahkan diri dan KPK memakai istilah menangkap. Yang jelas bukan penangkapan hasil operasi KPK," jelas Hotman.
Dia menerangkan bahwa sejak April lalu Neneng sudah berniat menyerahkan diri ke KPK dan itu sudah disampaikan ke KPK, tapi tidak ditanggapi. Hotman juga mengaku baru mengetahui Neneng di Jakarta setelah melihat dari televisi.
"Aku tau Bu Neneng di Jakarta itu dari TV waktu saya dengan yang cantik di Coffe Been," gurau Hotman.(fat/jpnn)
JAKARTA - Setelah melakukan koordinasi langsung dengan Neneng Sri Wahyuni selaku tersangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans tahun 2008, akhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
- Arus Balik Lebaran Padat, Polda Jateng Minta 2 Sopir Dalam Satu Kendaraan
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela