Tim Pengacara Nazar Kantongi Surat Kuasa Neneng
Jumat, 15 Juni 2012 – 17:05 WIB
"Tim kuasa hukum dan KPK benar, tidak ada yang salah. Jadi Neneng menampakkan diri untuk menyerahkan diri dan KPK memakai istilah menangkap. Yang jelas bukan penangkapan hasil operasi KPK," jelas Hotman.
Dia menerangkan bahwa sejak April lalu Neneng sudah berniat menyerahkan diri ke KPK dan itu sudah disampaikan ke KPK, tapi tidak ditanggapi. Hotman juga mengaku baru mengetahui Neneng di Jakarta setelah melihat dari televisi.
"Aku tau Bu Neneng di Jakarta itu dari TV waktu saya dengan yang cantik di Coffe Been," gurau Hotman.(fat/jpnn)
JAKARTA - Setelah melakukan koordinasi langsung dengan Neneng Sri Wahyuni selaku tersangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans tahun 2008, akhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Dasco Sebut Mayor Teddy Bisa Jabat Seskab Tanpa Pensiun dari TNI
- Hadir Pelantikan Menteri, Kaesang Bilang Kabinet Merah Putih Lebih Baik dari Sebelumnya
- Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Foto Perdana Prabowo dan Para Menteri di Istana, Kompak Pakai Dasi Biru