Tim Penguji TKB CPNS Harus Independen
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah daerah (Pemda) diminta menyiapkan tim penguji tes kompetensi bidang (TKB) dari kalangan independen. Keanggotaan tim ini bisa dari kalangan akademi, profesional, maupun dari instansi pusat.
"Bagi pemda yang melaksanakan TKB, harus menyiapkan tim penguji dari kalangan independen. Jangan diambil dari pejabat di instansi bersangkutan karena akan mengurangi independensinya," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya, Jakarta, Kamis (7/8).
Dengan adanya TKB, lanjutnya, hasil tes kompetensi dasar (TKD) bisa saja berubah meski perubahanannya tipis. Itu sebabnya, untuk menghindari kecurigaan publik, penguji TKB harus dari luar instansi. Selain itu, hasil TKB juga harus dilaporkan kepada Panselnas.
"Di tim penguji TKB tidak boleh orang dekat kepala daerah atau pejabat lainnya. Saya menyarankan diambil dari perguruan tinggi, profesional atau bisa juga meminta dari pusat. Ini agar masyarakat percaya dengan hasil TKB-nya," terang mantan pejabat di Jawa Barat ini. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah daerah (Pemda) diminta menyiapkan tim penguji tes kompetensi bidang (TKB) dari kalangan independen. Keanggotaan tim ini bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua