Tim Penjaring Kandidat Cawapres Bentukan Jokowi, Efektifkah?
Selasa, 20 Maret 2018 – 15:47 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Mensekneg Pratikno menerima kunjungan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Merdeka, 6 Maret 2018. Foto: SETPRES
"Biasanya paslon menggunakan double gardan. Artinya, tim parpol jalan dan tim non-parpol juga bekerja. Fungsi timses untuk mengkoordinasikan keduanya," kata Ujang.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan Presiden Jokowi telah membentuk tim internal untuk menjaring nama bakal cawapres di Pilpres 2019 mendatang.
Tim internal disebut hanya sebatas berdiskusi dan menelaah tokoh-tokoh yang bakal menjadi cawapres Jokowi. Tim internal juga sifatnya hanya informal.(gir/jpnn)
Keberadaan tim penjaring kandidat cawapres bentukan Jokowi tidak akan mengganggu fungsi tim sukses bentukan koalisi parpol.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Pilpres AS, Kamala Harris Pilih Tim Walz jadi Cawapres
- Tanpa Lipstik
- FPUIB Ajak Masyarakat Menjaga Persatuan pada Pelantikan Presiden-Wapres Terpilih
- Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo