Tim Penjaringan Calon Kada Partai Golkar Lampung Terima Juklak Juknis dari Kedua Kubu

Tim Penjaringan Calon Kada Partai Golkar Lampung Terima Juklak Juknis dari Kedua Kubu
Tim Penjaringan Calon Kada Partai Golkar Lampung Terima Juklak Juknis dari Kedua Kubu

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Tim penjaringan calon kepala daerah baik versi Agung Laksono (AL) maupun versi Aburizal Bakrie (ARB) di Lampung, sama-sama telah menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (jukal dan juknis) penjaringan calon bersama. 

Secara terpisah hal ini disampaikan Sekretaris DPD II Partai Golkar Bandarlampung versi ARB, Ali Wardana dan Sekretaris DPD II PG Bandarlampung versi AL, Sumarna, Sabtu kemarin. 

Menurut Sekretaris DPD II Partai Golkar Bandarlampung versi ARB, Ali Wardana, meski sudah menerima juklak dan juknis penjaringan calon kada bersama, namun pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari DPP. Sedangkan untuk tim penjaringan calon PG versi ARB ada tiga orang, yakni Tony Eka Candra, Sabnu Ali dan Ali Wardana. 
    
"Nama tim penjaringan kita sudah disampaikan ke DPP melalui surat keputusan nomo 03/DPD PG/KBL/II/VI/2015. Sekarang tinggal menunggu perintah selanjutnya dari DPP. Kalau di pusat, ketua tim penjaringan PG versi ARB yaitu MS. Hidayat. Kalau PG versi AL ketua tim penjaringannnya Yorrys Raweyai. Sedangkan tim penjaringan di daerah masing – masing kubu ada tiga orang," ungkapnya. 

Dengan terbitnya juklak dan juknis penjaringan inim lanjutnya, tim penjaringan yang dibentuk sebelumnya sudah tidak berlaku lagi. Namun, hasil penjaringan internal yang sudah dilakukan sebelumnya akan dibahas di tim perjaringan bersama. 

Ali Wardana mengutarakan, berdasarkan penjaringan internal sebelumnya terdapat tiga nama calon yang diserap pengurus kecamatan, organisasi sayap dan lembaga yang mendirikan dan didirikan. Ketiga nama calon itu yakni Herman HN, Hartarto Lojaya dan Tobroni Harun. 

"Namun ketiga nama calon itu belum disampaikan secara resmi ke kita. Karena belum dibahas melalui rapat pleno diperluas karena sudah ada juklak dan juknis tentang penjaringan bersama dari DPP. Kita tunggu petunjuk berikutnya dari DPP karena kita patuh perintah DPP. Tiga nama calon yang berkembang itu akan dibahas bersama dalam tim penjaringan calon kada bersama," ungkapnya. 
 
Senada disampaikan Sekretaris DPD II PG Bandarlampung versi Agung Laksono, Sumarna. Menurut dia, pihaknya menerima juklak dan juknis penjaringan bersama itu pada Jumat (26/6). 

"Kita juga sudah mengirimkan tiga nama ke DPP. Tiga nama tim penjaringan kita yakni Azwar Yakub, Sumarna dan Suratmin. Kita menunggu petunjuk DPP selanjutnya," ujarnya singkat, Sabtu kemarin. (ben)

 


BANDARLAMPUNG - Tim penjaringan calon kepala daerah baik versi Agung Laksono (AL) maupun versi Aburizal Bakrie (ARB) di Lampung, sama-sama telah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News