Tim Penjemput Neneng Belum Terbentuk

Tim Penjemput Neneng Belum Terbentuk
Tim Penjemput Neneng Belum Terbentuk
JAKARTA- Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan, hingga saat ini tim perburuan Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008, masih belum terbentuk.

"Memang belum dibentuk tim. Kalau sudah ada red notice baru kita bisa jalan. Kalau sekarang baru kita cekal saja," kata Patrialis Akbar kepada wartawan di kantor Presiden, Senin (22/8).

Dari pencekalan terhadap paspor Neneng, diketahui saat ini istri Nazaruddin tersebut terdeteksi berada di luar negeri. Malaysia, kemungkinan  besar menjadi negara tujuan Neneng setelah suaminya tertangkap di Kolombia.

"Neneng masih di luar negeri, tapi belum ada laporan masuk. Kita belum bisa mendeteksi, saya sudah tanya imigrasi tapi imigrasi juga belum bisa," kata Patrialis.

JAKARTA- Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan, hingga saat ini tim perburuan Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pembangkit listrik tenaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News