Tim Penjemput Novel Diduga Dipimpin Polisi Bermasalah
Senin, 08 Oktober 2012 – 06:06 WIB
JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengaku mendapatkan informasi bahwa Kombes Dedy Iriyanto yang menjadi Ketua Tim Penjemput Novel Baswedan, ternyata memiliki masa lalu bermasalah. Berdasar catatan KontraS, Dedy saat menjabat sebagai Kasatserse Polresta Jogjakarta tahun 2002 pernah dilaporkan. Saat itu Dedy masih berpangkat Kompol.
"Ini belum benar-benar resmi, tapi jika informasi ini benar, maka harus adil lah. Kasus yang melibatkan Dedy juga harus dibongkar," jelas Haris pada Jawa Pos, Minggu (7/10).
Baca Juga:
Haris menekankan, jika kasus tersebut terbukti, maka Dedy harus mundur dari penyidikan kasus Novel Baswedan. Saat ini Kontras masih memperdalam informasi terkait kasus Dedy itu.
"Akan segera kita tanyakan pada kawan-kawan kita di Jogja. Yang jelas, kalau kasus tersebut memang betul ada, maka dia tidak etis dan tidak tepat mengurus kasus di mana dia juga jadi bagian dari kasus yang sama. Dan kalau kasusnya terbukti, jelas dia tidak boleh menangani kasus Novel,"tegasnya.
JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengaku mendapatkan informasi bahwa Kombes Dedy Iriyanto
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat