Tim Penjemput Novel Diduga Dipimpin Polisi Bermasalah

Tim Penjemput Novel Diduga Dipimpin Polisi Bermasalah
Tim Penjemput Novel Diduga Dipimpin Polisi Bermasalah
Kontras juga merilis data praktik pengabaian kasus dan kekerasan dari aparat polisi di sejumlah daerah di Indonesia periode Juli hingga September 2012. Haris memaparkan pihaknya banyak menerima pengaduan dari masyarakat, khususnya komunitas minoritas keagamaan, etnis, pedagang, petani, buruh, pekerja, mahasiwa, pengusaha, bahkan pengaduan individual. Mereka semua melaporkan adanya praktik pengabaian kasus dan kekerasan yang potensial menimbulkan pelanggaran HAM dari aparat polisi.

     

Haris menyebutkan, setidaknya 40 kasus menunjukkan kecenderungan adanya pengabaian kasus maupun ketidakmampuan polisi dalam mencegah dan mengusut kasus-kasus kekerasan yang terjadi. "Hal-hal tersebut juga diikuti dengan beberapa model tindakan pelanggaran HAM yang kerap terjadi dari tahun ke tahun,"jelasnya.

     

Kasus-kasus tersebut diantaranya menyangkut praktik kriminalisasi dan rekayasa kasus, seperti contoh kasus Tiaka Morowali (2011), penggusuran Pasar Raya Padang (2011), Jemaat Gereja Baptis Papua (2011), Kongres Rakyat Papua III (2011), Ustadz Tajul Muluk kelompok Syiah Sampang (2012), dan Serikat Pekerja Indonesia (2012).

     

Selain itu, juga terdapat sejumlah kasus kriminalisasi dan rekayasa kasus individual seperti kasus Koh Seng Seng (Jakarta, 2012), Aguswandi Tanjung (Jakarta, 2012), Enny Umbas (Sulut, 2012), Paulus Demon Kotan (NTT, 2012).

JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengaku mendapatkan informasi bahwa Kombes Dedy Iriyanto

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News