Tim Penyidik Pemalsu Rentut Gayus Mulai Bekerja
Jumat, 29 Oktober 2010 – 13:27 WIB
Sebelumnya, kasus ini mencuat dalam sidang Gayus Tambunan di PN Jakarta Selatan. Saat itu, Gayus mengaku menyerahkan uang kepada Haposan Hutagalung yang dulu menjadi pengacaranya, agar terbebas dari tuntutan jaksa. Ketika itu menurut Gayus, sebelum tuntutan itu dibacakan dalam persidangan, Haposan telah menunjukkan (Rentut) pada dirinya. Dari sini, diduga isi tuntutan yang diperlihatkan ke Gayus telah dimanipulasi, yakni dengan ancaman lebih berat dari tuntutan sebelumnya, agar Gayus mau mengeluarkan uang.
Baca Juga:
Dari sinilah Jamwas Kejagung melakukan penyelidikan internal, terkait siapa yang memberikan berkas Rentut itu ke Haposan, padahal (berkas itu) belum dibacakan di pengadilan. Juga yang diselidiki, adalah soal siapa pihak yang memalsukan Rentut itu. Dari hasil penyelidikan (Kejagung), diketahui adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum jaksa yang membocorkan Rentut. Inilah yang kini dilaporkan secara pidana ke Mabes Polri. (zul/jpnn)
JAKARTA - Tim penyidik yang dibentuk Bareskrim Mabes Polri, mulai bekerja menangani laporan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan pemalsuan rencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas