Tim Perumus RUU Penyelenggaraan Pemilu Diapresiasi
Dia juga mengapresiasi uji publik yang dilakukan Kemendagri. Ia menyarankan agar seluruh elemen pemangku kepentingan terkait regulasi ini dapat memberikan masukan yang komprehensif. Dengan begitu tujuan akhir dari kebijakan ini bisa tercapai.
Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Budi Prasetyo mengatakan, sasaran yang hendak dicapai dari pengaturan ini adalah untuk menjamin terbentuknya sistem Pemilu melalui pembentukan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang berkesinambungan.
Selain itu untuk menjaga konsistensi dalam mengatur seluruh materi, dengan cara mempertegas tujuan Pemilu, penyelarasan substansi pengaturan dalam UU No 42 Tahun 2008, UU No 15 Tahun 2011, dan UU No 8 Tahun 2012 dengan untuk memperkuat sistem presidensial sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Penyatuan tiga undang-undang ini dimaksud untuk menyederhanakan Pemilu, mengatur kembali jadwal penyelenggaraan Pemilu, dan mengatur kembali sistem Pemilu. Serta menjaga integralitas politik nasional, mewadahi keterwakilan politik, dan mengefektifkan pemerintahan.
"Melalui kegiatan Uji Publik ini diharapkan para pemangku kepentingan dapat berkontribusi memberikan pemikiran dan masukan yang konstruktif untuk perbaikan penyelenggaraan Pemilu 2019," kata Budi.
Dikatakan, pemerintahan yang dihasilkan dari Pemilu diharapkan mendapatkan legitimasi yang kuat dan amanah. Karena itu, diperlukan upaya dari seluruh komponen bangsa untuk menjaga kualitas Pemilu baik secara prosedur maupun substansinya.
"Upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan Pemilu merupakan bagian dari proses penguatan demokrasi serta upaya mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efisien," ujar Budi.
Ditekankan bahwa suksesnya Pemilu bukan hanya bersandar pada integritas penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu saja. Namun demikian, juga harus didukung seluruh pemangku kepentingan Pemilu demi terciptanya sinergisitas yang kuat dan saling berkesinambungan.
JAKARTA – Pembahasan draf RUU Penyelenggaraan Pemilu sudah memasuki tahapan akhir. Ditargetkan, September mendatang sudah diserahkan ke DPR
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia