Tim Pimpinan Aiptu Nendri Bergerak Cepat, Jhoni Saputra Langsung Disikat
jpnn.com, PRABUMULIH - Jhoni Saputra, 38, warga Jalan Surip Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara, ditangkap karena melakukan aksi pencurian.
Jhoni ditangkap saat berada di Jalan Surip Kelurahan Pasar II tak jauh dari rumahnya, Senin (01/11) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan terhadap ayah empat anak ini bermula dari laporan PT Hutchison 3 Indonesia yang diwakili pegawainya bernama Rastar, 35, di SPK Polsek Cambai, Rabu (27/10) lalu.
Dalam laporannya, Rastar menuturkan modul WRFU dan Combiner di menara BTS alias Menara Telekomunikasi milik PT.TBG yang terletak dijalan Nigata SITE ID 62083 RT.002 RW 002 Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, hilang dicuri orang pada hari Jumat (22/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
Akibat aksi pencurian itu, PT Hutchison 3 Indonesia mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Menindaklanjuti laporan itu, Team Elang Cambai dipimpin Kanit Reskrim dipimpin Aiptu Nendri langsung melakukan penyelidikan.
Tak membutuhkan waktu lama, dalam waktu empat hari setelah menerima laporan Team Elang Cambai berhasil mengetahui identitas pelaku.
Berbekal informasi didapat, petugas langsung mendatangi rumah pelaku Jhoni namun saat itupelaku tidak ada di rumah.
Jhoni Saputra, 38, warga Jalan Surip Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara, ditangkap karena melakukan aksi pencurian.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku