Tim Pimpinan Aiptu Nendri Bergerak Cepat, Jhoni Saputra Langsung Disikat
Selasa, 02 November 2021 – 22:15 WIB

Jhoni Saputra pelaku pencurian modul menara BTS saat diamankan di Polsek Cambai, Selasa (02/11). Foto: Palpos.id
Sementara, tersangka Jhoni Saputra mengaku nekat mencuri lantaran diajak oleh AL. Selain itu, dirinya juga merasa sakit hati karena diberhentikan PT Hutchison 3 Indonesia perusahaan tempatnya bekerja dan gajinya belum dibayarkan.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
“Sakit hati karena gaji yang dua bulan terakhir (sebelum dipecat) belum dibayar, alasan perusahaan belum ditandatangan dari Jakarta,” ujarnya. (*/palpos.id)
Jhoni Saputra, 38, warga Jalan Surip Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara, ditangkap karena melakukan aksi pencurian.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel