Tim Pimpinan AKP Yugo Bergerak Tengah Malam, Menyamar, Kicot & CM Tak Berkutik
Selasa, 08 Maret 2022 – 18:11 WIB

Dua pengedar narkoba ditangkap jajaran Polsek Tambora. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Tidak mau target lepas, polisi langsung melakukan penggrebekan.
"Pelaku telah menyiapkan paketan narkotika tersebut dalam paketan hemat sabu-sabu dari harga Rp 200 ribu," kata Rosana.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 sub 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (cr3/jpnn)
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi dan Panit Narkoba IPTU Rahmad bergerak tengah malam, tim polisi menyamar, sukses.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi