Tim Pimpinan Kompol Widi Bergerak, Bandit Spesialis Pecah Kaca Mobil Tak Berkutik
Selasa, 24 Mei 2022 – 21:11 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di PMJ, Selasa (24/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Baca Juga: Mempelai Pria Tak Kunjung Datang ke Akad Nikah dan Resepsi, Ujungnya Pahit
Atas perbuatanya, DS dijerat dengan sangkaan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap spesialis pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta