Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
"Tentunya pada hakikat kami siap," ucap dia.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengatakan kehadiran bidkum (bidang hukum) Polda Jabar di sidang gugatan ini adalah hal yang bagus.
Ini supaya gugatan praperadilan bisa segera rampung dan diputuskan oleh hakim.
"Saya pikir itu hal yang bagus, artinya kami tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama ditunda-tunda. Semoga persidangan ini yang kami harapkan berjalan sesuai ketentuan undang-undang, yakni tujuh hari," ucap Insank.
Insank mengungkapkan, agenda pertama sidang praperadilan ini adalah pembacaan permohonan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum tersangka.
"Pembacaan permohonan, kemudian apakah dari pihak termohon akan langsung menyiapkan jawabannya, kami belum tahu," ujar dia.
Sampai dengan berita ini dibuat, proses persidangan gugatan praperadilan Pegi Setiawan tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar menghadiri sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon di PN Bandung. Begini suasananya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Ahli Pidana Jelaskan soal 2 Bukti di Prosedur Penetapan Tersangka
- Kuasa Hukum Pegi Tak Puas Jawaban Ahli Pidana di Praperadilan: Sungguh Sangat tidak Independen
- Sidang Praperadilan Pegi: Ahli Pidana Jelaskan Akun Facebook & Dokumen Juga Termasuk Alat Bukti
- Praperadilan Pegi Setiawan: Kuasa Hukum Minta Ahli yang Dihadirkan Polda Jabar Bersikap Independen
- 5 Berita Terpopuler: P1 Swasta Merana karena Regulasi PPPK Berpihak kepada Honorer, Begini Kalimatnya
- Keterangan Saksi Fakta Bikin Kubu Pegi Setiawan Optimistis Menang Praperadilan