Tim Polda Jambi Bergerak, Temukan 24 Kapal, tetapi Pelaku Lolos Semua

Tim Polda Jambi Bergerak, Temukan 24 Kapal, tetapi Pelaku Lolos Semua
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (peti) yang ada dialiran Sungai Merangin. ANTARA/HO

jpnn.com, MERANGIN - Tim Ditreskrimsus Polda Jambi bergerak menggerebek sejumlah lokasi penambangan emas tanpa izin alias PETI di aliran sungai Desa Tambang Baru, Kabupaten Merangin.

Dalam operasi itu, Tim Polda Jambi mengamankan 24 perahu dan peralatan tambang lainnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP M Santoso mengatakan 24 perahu itu digunakan pelaku untuk menambang emas secara ilegal.

Sebanyak delapan perahu di antaranya telah dirusak agar tidak bisa digunakan lagi untuk aktivitas PETI.

AKBP Santoso menyebut dari lokasi kejadian juga diamankan barang bukti berupa tiga alat penyedot air, lima karpet, selang, dan lainnya yang dipakai untuk penambangan emas ilegal.

Walakin, perwira menengah Polri itu menyebut tidak ada satu pun pelaku yang tertangkap.

Dia menyebut para pelaku kabur dan lolos begitu mengetahui kedatangan polisi.

Selain penegakan hukum, Santoso menyatakan bakal melakukan upaya preemtif dengan imbauan agar warga menghentikan aktivitas PETI.

Tim Polda Jambi bergerak menggerebek penambangan emas tanpa izin atau PETI di Merangin dan temukan banyak kapal, tetapi pelaku lolos semua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News