Tim Polrestabes Medan Meluncur ke Kampung Narkoba, Lelaki Ini Langsung Diciduk
jpnn.com, DELI SERDANG - Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di perlintasan rel kereta api Jalan Pancasila Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, FS (24) warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
"Pengedar narkoba itu diringkus pada Senin (3/4) di Desa Tembung, Kabupaten Deli Serdang," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Selasa (4/4).
Valentino menyebutkan penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat soal adanya pengedar narkoba jenis sabu-sabu di perlintasan rel kereta api di Jalan Pancasila Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
"Selanjutnya personel menemukan seorang laki-laki dan diketahui identitasnya adalah FS sedang berada di dalam rumah kosong di pinggir rel kereta api," ucapnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan terhadap FS, dan ditemukan alat isap sabu-sabu atau bong serta kaca yang di dalamnya ada sisa narkoba.
Selain itu, juga ditemukan barang bukti satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat (bruto) 1,03 gram.
Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba yang ada di Deli Serdang. Dalam penggerebekan itu, ada satu pengedar ditangkap.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Kabareskrim Targetkan Berantas Kampung hingga Tutup Jalur Narkoba Demi Dukung Asta Cita
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati