Tim Prabowo Akan Buktikan Jokowi Menang karena Kecurangan TSM

Tim Prabowo Akan Buktikan Jokowi Menang karena Kecurangan TSM
Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: JPNN

Sebelumnya, pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan didaftarkan ke MK, Jumat (24/5) malam.

"Kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa hasil Pemilu 2019 untuk Presiden dan Wakil Presiden. Kami akan menyerahkan secara resmi. Dilengkapi dengan daftar alat bukti," ungkap ketua tim pengacara Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto saat menyerahkan dokumen gugatan pendaftaran ke MK, Jumat. (mg10/jpnn)


Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Sufmi Dasco Ahmad yakin hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan Prabowo - Sandiaga


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News