Tim Prabowo-Hatta: Logo Kami Bukan Garuda Pancasila

jpnn.com - JAKARTA - Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak merasa melanggar hukum karena menggunakan burung garuda sebagai logo tim kampanye mereka. Anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman beralasan, burung garuda yang dipakai pihaknya bukan lambang negara.
Karenanya, tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan.
"Logo kami bukan Garuda Pancasila yang jadi lambang negara. Karena, tidak ada semboyan Bhineka Tunggal Ika. Logo tersebut juga hanya berupa siluet merah berbentuk burung garuda dan tidak memiliki ciri-ciri Garuda Pancasila seperti yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009," kata Habiburokhman dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (5/6).
Menurutnya, penggunaan burung garuda sebagai logo organisasi sudah biasa dilakukan dan memang diperbolehkan. Ia mencontohkan Partai Patriot, Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia dan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia.
Apalagi, lanjutnya, penggunaan logo garuda oleh tim Prabowo-Hatta adalah untuk perjuangan politik dan bukan kepentingan komersil.
"Dengan demikian tuduhan bahwa kami menyalahgunakan pemakaian lambang negara menjadi mentah, karena tidak memiliki dasar hukum," pungkas Habiburokhman. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak merasa melanggar hukum karena menggunakan burung garuda sebagai logo tim kampanye mereka. Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO