Tim Prabowo-Hatta: Logo Kami Bukan Garuda Pancasila
jpnn.com - JAKARTA - Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak merasa melanggar hukum karena menggunakan burung garuda sebagai logo tim kampanye mereka. Anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman beralasan, burung garuda yang dipakai pihaknya bukan lambang negara.
Karenanya, tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan.
"Logo kami bukan Garuda Pancasila yang jadi lambang negara. Karena, tidak ada semboyan Bhineka Tunggal Ika. Logo tersebut juga hanya berupa siluet merah berbentuk burung garuda dan tidak memiliki ciri-ciri Garuda Pancasila seperti yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009," kata Habiburokhman dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (5/6).
Menurutnya, penggunaan burung garuda sebagai logo organisasi sudah biasa dilakukan dan memang diperbolehkan. Ia mencontohkan Partai Patriot, Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia dan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia.
Apalagi, lanjutnya, penggunaan logo garuda oleh tim Prabowo-Hatta adalah untuk perjuangan politik dan bukan kepentingan komersil.
"Dengan demikian tuduhan bahwa kami menyalahgunakan pemakaian lambang negara menjadi mentah, karena tidak memiliki dasar hukum," pungkas Habiburokhman. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak merasa melanggar hukum karena menggunakan burung garuda sebagai logo tim kampanye mereka. Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha