Tim Prabowo-Hatta Selidiki Kasus Babinsa
jpnn.com - JAKARTA - Tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, tak tinggal diam atas kasus oknum Babinsa di Jakarta Pusat yang memengaruhi masyarakat agar memilih salah satu pasangan calon di pemilu presiden 9 Juli 2014 nanti.
Menurut anggota tim pakar tim kampanye nasional Prabowo-Hatta, Hidayat Nur Wahid, isu yang belakangan mencuat sudah merugikan pasangan yang diusung Gerindra, PAN, PKS, PPP, Golkar dan PBB.
Karena itu dia yakin dan mendorong timkamnas Prabowo-Hatta menyelidikinya.
"Ini sudah sangat merugikan Prabowo-Hatta, saya yakin dilakukan (penyelidikan oleh timkamnas) dan saya mendorong untuk dilakukan. Supaya terbuka siapa yang punya kerjaan, supaya clear dan kita tidak saling tuduh dan curiga," kata Hidayat di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (6/6).
Saat ditanya apakah tim yang akan menelusuri kasus itu sudah dibentuk, Ketua Fraksi PKS di DPR itu mengatakan advokasinya bakal dilakukan oleh tim hukum pasangan Prabowo-Hatta.
Hanya secara rinci, Hidayat mengaku belum mengetahui karena tidak masuk tim yang mengurusi masalah itu. "Saya tidak masuk. Peristiwanya kan baru. Di tim Prabowo-Hatta ada tim advokasi hukum. Mereka nanti akan mengadvokasi kasus ini," jelasnya.
Sebagai anggota Komisi I DPR, Hidayat juga sudah meminta kepada Panglima TNI agar menjaga netralitas institusi TNI dan itu sudah dijamin oleh Jenderal TNI Moeldoko bahwa jajarannya netral.
"Panglima (TNI) sudah beri jaminan dan akan beri sanksi kepadsa prajurit yang terlibat melakukan intervensi (pada masyarakat," tegas Hidayat sembari meminta agar TNI maupun Polri tidak ditarik-tarik masuk ke politik.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, tak tinggal diam atas kasus oknum Babinsa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring