Tim Prabowo – Sandi Klaim Kantongi Sejumlah Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Salahudin Uno mengungkap alasan melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Bareskrim Polri.
Menurut Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman, Bupati Boyolali diduga mengkoordinir massa untuk membenci dan menghina Prabowo. Selain itu, diduga melanggar aturan sebagai pejabat negara.
"Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu melarang seorang pejabat melakukan membuat kebijakan, melakukan tindakan yang menguntungkan atau yang merugikan salah satu pasangan calon," ujar Habiburokhman di media center Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (6/11).
Menurut politikus Partai Gerindra ini, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti untuk memperkuat dugaan yang dialamatkan ke Seno.
Antara lain, rekaman pernyataan terkait dugaan ujaran kebencian yang dialamatkan ke Prabowo.
"Ada beberapa kaimat yang menurut bukti dan rekaman yang kami dapat, ada dugaan penggunaan kalimat sangat keterlaluan, sangat kasar," katanya.
Habiburrahman berharap kepolisian dan Bawaslu mengusut tuntas dugaan pelanggaran Seno. Agar semua pihak tidak sembarang menuding dan menyebarkan kebencian.
"Pihak-pihak yang nanti terbukti bersalah bisa mempertanggungjawabkannya, sama-sama dilihat nanti secara hukum itu bagaimana," kata Habiburokhman.
Bupati Boyolali Seno Samodro yang merespons ucapan Ketum Gerindra tersebut soal tampang Boyolali, dilaporkan ke Bareskrim.
- Dulu Tampang Boyolali, Kini Prabowo Menyinggung Bicara Orang Banyumas
- Oh Ternyata Massa Prabowo-Sandi dan Pemilih PKS Paling Banyak Percaya Isu Kebangkitan PKI
- Sandiaga Uno Berkunjung ke Kantor Prabowo, Wajah Keduanya Semringah Sekali
- Bocoran dari Novel Bamukmin: Internal Kubu Prabowo Sedang Gaduh
- Gerindra Sadar tak Mungkin Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional
- Terungkap, Sudah Ada Deal – deal Tahap Awal Rekonsiliasi Jokowi - Prabowo