Tim Prabowo - Sandiaga Laporkan 20 Kasus Fitnah, tapi Tidak Ada Tindak Lanjut
jpnn.com, JAKARTA - Anggota bidang hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Habiburokhman menyebutkan, mereka sudah puluhan kali membuat laporan polisi terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dialami pasangan calon nomor urut 02 itu.
Selain melaporkan ke Bareskrim Polri, mereka juga melakukan hal yang sama di Dewan Pers hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Total hingga saat ini sudah ada 20 laporan BPN ke Bareskrim, ke Bawaslu, dan Dewan Pers soal fitnah dan pencemaran nama baik terutama kepada paslon kami," kata dia di Jakarta, Sabtu (26/1).
Namun, menurut dia, hingga saat ini dari puluhan laporan itu, belum ada satu pun tindak lanjutnya.
Padahal, kata Habiburokhman yang juga politikus dari Partai Gerindra ini, laporan tersebut sudah dibuat sejak lama. “Ada laporan yang dibuat tiga bulan lalu. Bahkan, ada laporan yang dibuat enam bulan lalu tapi belum tampak tindak lanjutnya,” tegas dia.
(Baca dong: Lapor ke Bawaslu, Advokat Milenial Tuduh Jokowi Menghina Prabowo)
Akan tetapi, menurut dia, perlakuan berbeda diberikan terhadap laporan dari kubu paslon nomor urut 01 yang tindak lanjutnya cepat.
Dia menilai, aparat telah tebang pilih dalam memberikan pelayanan masyarakat. "Kasus-kasus seperti itu, di luar kekuasaan. Kami hanya bisa melapor dan menunggu diproses saja," tandas dia. (cuy/jpnn)
Timses Prabowo - Sandiaga menilai aparat hukum tebang pilih dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina