Tim Puma Gerak Cepat, Pria Bejat Ini pun Langsung Disikat
jpnn.com, MATARAM - Tim Puma Polres Dompu menangkap seorang pria berinsial N, 33, terduga pelaku persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga, 12, pada Senin (6/9) lalu.
Dari informasi yang diperoleh, Rabu, pencabulan itu terjadi pada Sabtu tanggal 4 September 2021 sekitar pukul 08.00 Wita.
Pada kaat itu korban masuk ke dalam kamarnya untuk mengambil buku dan hendak ke luar, tiba-tiba terlapor yg merupakan tetangga korban masuk ke dalam kamar dan langsung mencium pipi dan bibir lalu meremas payudara korban.
Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke SPKT Polres Dompu untuk di tindak lanjuti.
Mendapatkan laporan tersebut SPKT Polres Dompu melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel untuk ditangani di Polres Dompu unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak) dan dibuatkan laporan dengan Nomor Laporan polisi : LP/B/334/ IX / 2021/SPKT/Res. Dompu/Polda NTB 2021.
Selanjutnya Kasat Reskrim memperintahkan Tim Puma untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Menindaklanjuti perintah Kasat Reskrim, Tim Puma di bawah pimpinan Ipda Bayoe Wicaksono S Tr K melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dusun Fo'o Rombo, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Tim Puma Polres Dompu menangkap seorang pria berinsial N, 33, terduga pelaku persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga, 12, Senin (6/9).
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri