Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA

Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menemui delapan calon PMI di Shelter PMI Serang, Benda, Kota Tangerang, Banten, Kamis (26/12) lalu. Foto: Source for JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membongkar penampungan ilegal calon PMI di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, Tim Reaksi Cepat KPPMI berhasil menyelamatkan delapan calon PMI yang ditampung di sebuah kamar apartemen dan rencananya akan diberangkatkan ke Uni Emirat Arab.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam keterangannya, Minggu (29/12), mengungkap bahwa modus calo yang hendak memberangkatkan CPMI itu, yakni memberikan sejumlah uang sebagai bagian dari proses pemberangkatan.

“Dia diiming-imingi. Dia, misalnya, untuk berangkat bekerja, lalu mau dikasih uang Rp 9 juta, ternyata enggak dikasih-kasih, hanya Rp 2 juta,” kata Karding sesuai menemui delapan calon PMI di Shelter PMI Serang, Benda, Kota Tangerang, Banten, Kamis (26/12) lalu. 

Dia menyebut bahwa para calon PMI nonprosedural itu juga mengalami penahanan dokumen perjalanan oleh calo yang diduga akan memalsukan identitasnya.

“Yang saya khawatir, saya menduga ini dipakai untuk buat paspor palsu. Beda nama sedikit, beda foto sedikit. Kayak gitu-gitu, tuh,” ucap Karding.

Menteri Karding mengatakan bahwa para korban sejatinya tak mengetahui dengan jelas proses keberangkatan mereka sebagai tenaga kerja ke luar negeri. Menurut dia, para calon pekerja ilegal itu tak sadar bakal menjadi korban penipuan.

“Ya mereka korban ini. Mereka pasti korban karena tidak tahu apa-apa. Kalau dia penyalurnya itu resmi, pasti akan menjelaskan cara berangkat yang benar seperti ini, seperti ini,” ucap dia.

Tim Reaksi Cepat KPPMI menyelamatkan delapan calon PMI yang akan diberangkatkan ke Uni Emirat Arab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News