Tim Resmob Bergerak, Anggota Kawanan Becak Hantu di Medan Diringkus
jpnn.com, MEDAN - Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan salah satu anggota komplotan becak hantu berinisial RS (31).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan itu.
Dia mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara.
"Benar, pelaku diamankan di rumahnya," kata Hadi, Senin (22/11).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa becak yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Selain itu juga diamankan sepeda motor Yamaha Mio yang diduga hasil tindak kejahatan pelaku.
Seusai ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan.
"Pelaku kami bawa untuk pengembangan dan untuk menangkap pelaku lainnya," sebut lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 itu.
Hadi mengungkapkan bahwa komplotan becak hantu ini melancarkan aksinya di rumah atau toko yang ditinggal penghuninya.
Para pelaku biasanya mengendarai becak motor dengan modus mencari barang bekas.
Baca Juga: Okta Ajak Anak dan Kedua Istri Melakukan Perbuatan Terlarang, Ya Ampun
"Modusnya mencari barang bekas dengan mengendarai becak motor, begitu melihat adanya rumah atau toko, para pelaku langsung melancarkan aksinya," ujar Hadi. (mcr22/jpnn)
Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan salah satu anggota komplotan becak hantu berinisial RS (31), yang aksinya meresahkan masyarakat
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib