Tim Resmob Bergerak, Komplotan Pencuri Hewan Ternak Langsung Ditembak
Komang mengatakan GM sebagai pemotong tali pengait sapi dan membawa sapi keluar dari kandang, sedangkan FR dan SL menjaga di luar kandang sapi, kemudian YL sebagai sopir Panther yang digunakan untuk mengangkut sapi.
“Sapi hasil curian disembunyikan di dalam hutan Baban Silosanen, bahkan sapi curian itu sempat ditawarkan ke orang lain dan diduga ada orang yang siap membelinya," ujarnya pula.
Melihat adanya gerakan yang mencurigakan serta laporan dari pihak korban, kata dia, maka unit Resmob Timur melakukan pencarian dan berhasil mengamankan empat pelaku, dan satu orang di antaranya ditembak, namun dua orang kabur masuk dalam DPO.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
"Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-1, ke-3, ke-4, ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun," katanya lagi.(antara/jpnn)
Tim Resmob Timur Satreskrim Polres Jember berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang kerap meresahkan warga.
Redaktur & Reporter : Budi
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Dukung Pertumbuhan Usaha Jatim, BNI Investor Daily Round Table Hadir di Surabaya
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur