Tim Resmob Bergerak Malam-Malam, RM Tak Berkutik, Aksinya Memang Bejat
jpnn.com, JAKARTA - Tim 1 Resmob Polres Bitung menangkap pria berinisial RM (18) yang mencabuli perempuan berumur 12 tahun di Kecamatan Matuari, Kota Bitung pada Sabtu (21/5) malam.
“Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 20.50 WITA di wilayah Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Minggu (22/5).
Kombes Jules mengatakan aksi pencabulan diduga terjadi di rumah korban, wilayah Kota Bitung pada Kamis (28/4), sekitar pukul 14.30 WITA.
Peristiwa itu bermula saat pelaku membantu ibu korban yang akan memasak.
Kemudian, pelaku masuk ke rumah untuk mengambil air minum.
"Saat itulah pelaku melihat korban sedang tertidur di sofa lalu mencabulinya,” ujar Jules.
Seusai melancarkan aksi bejatnya, pelaku langsung melarikan diri setelah korban terbangun dan memarahinya.
Korban pun memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Tim Resmob menangkap pria berinisial RM yang mencabuli perempuan berumur 12 tahun.
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila