Tim Resmob Polres Wajo Gulung Bandit yang Sudah 2 Bulan jadi Buron
jpnn.com, NUNUKAN - Tim Resmob dari Polres Wajo bersama Polres Nunukan membekuk seorang buron kasus pembunuhan berinisial AT (31).
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus Echeal mengatakan AT merupakan buron kasus pembunuhan yang dua bulan ini diburu petugas.
"Pelaku kami tangkap berkat kerja sama dengan Polres Nunukan, Kalimantan Utara," ujar dia kepada wartawan, Senin (20/2).
Theodorus mengatakan pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan sehingga diperoleh informasi bahwa pelaku yang kabur dari Kabupaten Wajo itu berada di salah satu rumah keluarganya di Sebatik, Kabupaten Nunukan.
"Selanjutnya anggota kami berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Nunukan, langsung menuju tempat persembunyiannya dan menangkap pelaku tanpa ada perlawanan," ujarnya.
Tersangka AT yang merupakan warga Lingkungan Ballere Kelurahan Ballere Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.
Dia menjadi tersangka atas dugaan kasus penganiayaan terhadap korban Raming Bin Ambo Jami pada 21 Desember 2022.
"Tersangka AT menikam korban menggunakan sebilah badik sebanyak dua kali dan mengenai pinggang kiri korban yang menyebabkan meninggal dunia," ujar Theodorus.
Tim Resmob Polres Wajo bersama Polres Nunukan membekuk seorang bandit yang sudah buron selama dua bulan.
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- KPK Terbitkan Ulang Foto Harun Masiku dengan Berbagai Sisi, Lihat
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Eks Dirjen Perkeretaapian Diburu Selama 3 Pekan Sebelum Diciduk Kejagung
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang