Tim RIDO Belum Terima Kekalahan, Cuma Mencari Kesalahan, Enggak Malu?

Tim RIDO Belum Terima Kekalahan, Cuma Mencari Kesalahan, Enggak Malu?
Cagub-Cawagub nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono. Foto: dokumentasi Tim RIDO

"Kalau Pramono-Rano kalah dari partisipasi pemilih, pasangan RIDO ini lebih parah lagi. Apa tidak malu meminta putaran kedua?" tegasnya.

Dia juga menyoroti upaya tim RIDO untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau mereka sudah kalah dari golput, kok, masih ngotot untuk putaran kedua? Saya melihat dasar mereka untuk menggugat ke MK terkait tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) tidak cukup," katanya.

Namun, Ray juga mengingatkan bahwa hasil akhir tetap bergantung pada pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, Tim Hukum pasangan RIDO akan segera melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024, yang akan dilayangkan paling lambat pada Rabu (11/12).

Tim Bidang Hukum RIDO Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan, sesuai peraturan pasangan RIDO memiliki waktu untuk menyerahkan gugatan ke MK paling lambat pada Rabu (11/12) pukul 16.00 WIB.

"Sampai saat ini tim hukum sedang memproses seluruh bahan yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi, baik yang berkaitan dengan narasi kecurangan dan lain sebagainya," kata dia.

Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria mengatakan ada hal yang sangat krusial di Pilkada Jakarta tahun ini, salah satunya berkaitan dengan rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Jakarta.

Sudah kalah, Tim pemenangan RIDO meminta Pilkada Jakarta digelar putaran kedua. Enggak malu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News