Tim Saber Pungli Bekuk Oknum Dit Polair Polda Banten
jpnn.com, BANTEN - Tim Saber Pungli menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum perwira yang bertugas di Direktorat Polair Polda Banten.
Pasalnya, oknum itu meminta uang sebesar Rp 100 juta dengan cara bertahap kepada PT Karya Sumber Daya.
Mulanya, pada bulan Juli 2018 telah terjadi pemeriksaan terhadap pemilik kapal pengangkut besi tua PT KSD dengan sangkaan melakukan pelanggaran bersandar dan melakukan bongkar muat bukan pada tempatnya.
“Dalam hal ini, pemilik barang telah dimintai uang sebesar Rp 100 juta oleh oknum dari Dit Polair berinisial A, dengan pangkat AKP," ujar Kepala Operasi Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam Kolonel Czi Kun Wardana dalam keterangannya, Sabtu (25/8).
Kun mengatakan, penyerahan uang dilakukan secara bertahap melalui nomor rekening yang diberikan oknum tersebut kepada pemilik barang.
Adapun kronologis peristiwa yaitu setelah pemeriksaan pada bulan Juli, lalu pada tanggal 21 Agustus 2018, PT KSD kembali mengangkut besi tua untuk dibongkar di Pelabuhan Merak, namun KSOP Merak tidak berani memberikan ijin berlabuh dengan alasan PT KSD harus meminta ijin kepada Dit Polair terlebih dahulu.
Kemudian, perwakilan PT KSD yang menemui oknum Dit Polair Polda Banten telah dimintai uang dengan hitungan Rp. 50 per kg besi tua yang diangkut, dan Rp 15 per kg-nya khusus untuk oknum tersebut.
Namun, pihak PT. KSD merasa keberatan atas permintaan tersebut.
Tim Saber Pungli menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum perwira yang bertugas di Direktorat Polair Polda Banten.
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- PT. KSP Aktif Berpartisipasi Membangun Pendidikan Banten