Tim Saber Pungli Dibentuk, Wali Kota: Jika tak Mau Dibina, ya Dibinasakan Saja
jpnn.com - BATAM - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Punggutan Liar (Satgas Saber Pungli) Batam resmi dikukuhkan di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Rabu (14/12) siang.
Tim yang terdiri dari beberapa unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) ini, diharapkan bisa membenahi semua pelayanan hingga bebas dari pungli.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan Satgas Saber Pungli Batam beranggotakan dari seluruh unsur pelayanan milik pemerintah.
Di antaranya Pemko Batam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Polresta Barelang, Lanal Batam, dan lainnya.
Untuk itu, dia berharap tim ini bisa membenahi semua pelayanan publik agar terbebas dari pungli.
"Tim ini terbentuk atas perintah dan kemauan semua. Tujuannya tak lain agar semuanya bersih. Jadi semua yang menyalahi aturan harus dibina," kata Rudi usai mengukuhkan tim Satgas Saber Pungli Batam kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dikatakannya, Satgas Saber Pungli Batam harus bisa membina petugas atau pegawai negeri sipil (PNS) yang melenceng atau melakukan pungli. Tentunya, dalam tahap awal mungkin bisa dilakukan pembinaan, namun jika tetap melanggar bisa ditindak tegas.
"Jika tak mau dibina, ya dibinasakan saja. Tapi intinya tim ini dibentuk untuk pencegahan," tegasnya.
BATAM - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Punggutan Liar (Satgas Saber Pungli) Batam resmi dikukuhkan di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Rabu (14/12)
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam